Jubir Anies Baswedan Minta Sandiaga Uno Cek Lagi Soal Perjanjian dengan Prabowo Subianto
Sudirrman Said (Foto: M. Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said meminta Sandiaga Uno  lagi soal perjanjian yang diteken bersama Prabowo Suboianto. Menurut Said, tidak ada perjanjian antara Anies-Prabowo seperti yang disebut-sebut Sandi.

"Menurut saya enggak ada (perjanjian). Ya mungkin Pak Sandi perlu cek lagi ya," tegas Sudiarman Said di Tangerang, Senin, 30 Januari. 

Sudirman menjelaskan, justru perjanjian terjadi antara Sandiaga Uno dan Anies Baswedan saat memenangkan kontestasi Pilkda DKI Jakarta 2007. Kala itu, klaim Sudirman, ada perjanjian berbagi beban utang biaya Pilkada. 

"Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut, yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak sandi, itu saya tahu," jelas Sudirman.

Hanya saja, sambung Sudirman, perjanjian itu sudah selesai karena dalam kontestasi diketahu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang dari calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI yang lain.

"Sudah selesai, dan saya membaca itu dan pada waktu itu termasuk yang ikut berdirkusi dengan Pak Sandi lah," 

"Mengenai perjanjian Pilpres tidak pernah mendengar itu," tambah Sudirman.

Sebelumnya dalam wawancara kanal YouTube politikus Partai NasDem, Akbar Faizal, Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik antara Ketua Umum Prabowo Subianto dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum Pilkada DKI 2017.

Awalnya Akbar Faisal bertanya soal potongan video pernyataan Anies yang mengaku tak akan maju di Pilpres jika Prabowo juga mencalonkan diri. Alasan yang disampaikan Sandiaga adalah karena ada perjanjian politik antara Prabowo dan Anies Baswedan.

"Bentuk fisik-nya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani 3 pihak (yaitu) saya, Pak Prabowo dan Pak Anies, dan saat itu yang 'ngedraf' dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco, jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," jelas Sandiaga.

Saat ini Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sedangkan Ahmad Sufmi Dasco menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

"Isi perjanjian itu terkait Pilkada DKI 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD pada September 2016, tapi isinya secara lebih etis disampaikan yang punya kopinya, saya sendiri tidak pegang," ungkap Sandiaga. Sandiaga pun tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.

"Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya, tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan, koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS tapi kan paslon-nya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," tambah Sandiaga.