Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said angkat bicara terkait pernyataan Sandiaga Uno mengenai perjanjian antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017. Perjanjian ini disebut-sebut Sandiaga masih berlaku hingga sekarang. 

Menurut Sudirman, dirinya tak pernah mendengar soal perjanjian itu. "Saya tidak mendengar ada perjanjian tersebut, yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu," jelas Sudirman, Senin, 30 Januari. 

Sudirman menambahkan, salah satu yang tertuang dalam perjanjian itu adalah utang piutan dengan Sandiaga Uno. Sebab saat maju di Pilkada DKI, Anies Baswedan tak memiliki uang. 

Hanya saja, sambung Sudirman, perjanjian itu sudah selesai karena dalam kontestasi diketahu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang dari calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI yang lain.

"Sudah selesai, dan saya membaca itu dan pada waktu itu termasuk yang ikut berdirkusi dengan Pak Sandi lah," 

"Mengenai perjanjian Pilpres tidak pernah mendengar itu," tambah Sudirman. 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyebut ada perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 dan masih berlaku sampai saat ini.

"Seingat saya memang pernah ada perjanjian itu, itu bisa jadi batu pijakan dan jadi diskusi yang baik karena diskusi-diskusi itu bisa menganalisa bagaimana pembentukan koalisi dan kesepakatan-kesepakatan seperti apa yang dituangkan dalam sebuah perjanjian," kata Sandiaga dikutip ANTARA, Senin, 29 Januari.

Sebelumnya dalam wawancara kanal YouTube politikus Partai NasDem, Akbar Faizal, Sandiaga Uno mengungkap perjanjian politik antara Ketua Umum Prabowo Subianto dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum Pilkada DKI 2017.

Awalnya Akbar Faisal bertanya soal potongan video pernyataan Anies yang mengaku tak akan maju di Pilpres jika Prabowo juga mencalonkan diri. Alasan yang disampaikan Sandiaga adalah karena ada perjanjian politik antara Prabowo dan Anies Baswedan.

"Bentuk fisik-nya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani 3 pihak (yaitu) saya, Pak Prabowo dan Pak Anies, dan saat itu yang 'ngedraf' dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco, jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," jelas Sandiaga.

Saat ini Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sedangkan Ahmad Sufmi Dasco menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

"Isi perjanjian itu terkait Pilkada DKI 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD pada September 2016, tapi isinya secara lebih etis disampaikan yang punya kopinya, saya sendiri tidak pegang," ungkap Sandiaga.

Sandiaga pun tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.