38 Instansi Terdapat di Mal Pelayanan Publik, Bupati Cirebon Optimistis Bisa Hilangkan Praktik Korupsi
Situasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang, Sumsel, Senin 17 Februari 2020. (Antara-Nova Wahyudi)

Bagikan:

JABAR - Bupati Cirebon Imron mengatakan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cirebon dapat menghilangkan praktik korupsi lantaran masyarakat dapat mengurus semua keperluan dengan mudah.

"Mal Pelayanan Publik ini supaya masyarakat dilayani dengan praktis, efektif, dan efisien, sehingga dapat menghilangkan korupsi," kata Imron di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin 30 Januari, disitat Antara.

Ia mengatakan MPP yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki 134 layanan dari 38 instansi yang menempati mal tersebut

"Adanya MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal mengurus semua yang diperlukan, baik berupa perizinan maupun pembuatan administrasi kependudukan," kata dia.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu lagi ke sejumlah lokasi ketika akan mengurus keperluan, mengingat dalam satu lokasi sudah bisa melayani semuanya. Masyarakat mudah mendapatkan pelayanan sehingga dapat menghilangkan praktik korupsi.

"Biasanya praktik korupsi ini karena masyarakat ingin pelayanan yang simpel dan praktis. Dengan adanya MPP ini sudah tidak ada lagi titip-titipan uang, karena masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mudah," tuturnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan MPP Cirebon ini mempunyai beragam layanan, mulai dari instansi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD, dan swasta.

Menurut dia, keberadaan MPP diharapkan dapat memberikan akses kemudahan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi harus ke beberapa tempat untuk mengurus keperluan.

"Alhamdulillah, di MPP ini ada dari instansi vertikal, provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, dan swasta lengkap sekali pelayanannya," kata Dede.