Tekan Jumlah Kasus Kekerasan Pada Anak, Pemkot Surabaya Beri Edukasi via Online
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

SURABAYA – Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini pada anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan pihaknya telah membuat kelas khusus untuk menekan angka eksploitasi terhadap anak.

"Ini sebagai upaya perlindungan diri terhadap kekerasan dan perkawinan anak," kata Tomi Ardiyanto, dikutip dari Antara, Minggu, 29 Januari.

Menurut dia, kelas inspirasi secara luring yang digelar di Gedung Balai Budaya, Jalan Gubernur Suryo Nomor 15, Surabaya mulai pukul 08.00 WIB akan dihadiri sebanyak 750 anak mulai dari Anggota PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), peserta didik SMA/SMK, Karang Taruna, anggota FAS (Forum Anak Surabaya) Perempuan, Ketua Osis, dan Pengurus Orpes (Organisasi Pelajar Surabaya) SMP negeri/swasta.

Sedangkan, untuk kegiatan secara daring dapat diikuti melalui live streaming youtube.

Tomi mengatakan, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Kekerasan yang dialami berupa tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.

Merespons hal tersebut, kata dia, pihaknya didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, rekan-rekan jejaring Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), para pemerhati anak, dan media.

Sejumlah pihak tersebut, lanjut dia, terus memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974, di mana pada pasal 7 yang menyatakan usia minimum perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi usia 19 tahun.

Langkah Pemkot Surabaya dalam upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan terhadap anak, pada bidang pencegahan diikuti dengan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan di antaranya, secara aktif melakukan edukasi dengan kampanye/sosialisasi/talkshow yang dilakukan secara masif dan massal kepada pelajar SMP/SMA/SMK.

"Para orang tua dan komite sekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan dan seluruh masyarakat di Kota Surabaya tentang pembinaan pendidikan karakter dan identitas diri bagi remaja juga sangatlah diperlukan, agar generasi muda dapat memberikan teladan yang baik dan cerdas sikap, intelektual, maupun tingkah lakunya," ujar dia.