JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana bakal memanggil influencer buntut maraknya konten 'ngemis online' mandi lumpur. Rencananya, mereka akan dikumpulkan pekan depan.
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silaturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember.
Dikumpulkannya para konten kreator dan influencer bertujuan untuk mengimbau dan mengedukasi soal tak melibatkan orang tua dan anak kecil dalam pembuatan konten.
Sehingga, nantinya konten yang dibuat tak menimbulkan polemik dan kontroversi di masyarakat.
"Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan. Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya," ungkapnya.
Namun, dalam proses pengumpulan konten kreator dan influencer akan selektif. Sebab, saat ini telah mendekati tahun politik.
Hal ini bermaksud untuk mencegah munculnya isu lain yang justru menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
"Pak direktur siber juga agak berhati-hati juga dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah. Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," paparnya.
Lebih lanjut, Reinhard menambahkan bahwa para influencer dan konten kreator mandi lumpur tersebut bakal dipanggil pada pekan depan.
BACA JUGA:
"Kita agak selektif ya, karena yang tadi saya sebutkan tadi jadi yang masih netral lah tapi punya followers banyak. Mungkin kalau enggak minggu ini, minggu depan," kata Reinhard.
Adapun, langkah ini dilakukan setelah viralnya konten emak-emak mandi di lumpur yang diunggah akun TikTok @intan_komalasari92.
Meski, dari hasil penelusuran dan pendalaman 'emak-emak' yang terlibat itu memang bersedia tanpa ada paksaan. Terlebih, pemilik akun itu merupakan anak-anak dari emak-emak tersebut.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ucap Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto.