JAKARTA - KPK meminta bank jangan cuma mengecek nama atau tempat, tanggal lahir pihak yang diminta untuk diblokir rekeningnya. Jangan sampai warga yang tak terkait kasus korupsi malah terkena pemblokiran rekening oleh bank.
Permintaan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pemblokiran rekening penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi. Rekeningnya diblokir padahal dia bukan pihak terkait di kasus suap dana hibah di Jawa Timur.
"Ke depannya mungkin ada perbaikan sistem di pemblokiran itu. Tidak hanya berbasis pada nama, tempat tanggal lahir, serta tahun lahir tapi alamat kan berbeda," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari.
Ali mengakui adanya kesalahan pemblokiran rekening karena kesamaan nama dan tempat tanggal lahir. Namun, dia bilang pihak bank yang harusnya bertanggungjawab.
Apalagi, sejak awal KPK sudah menyerahkan data lengkap. "Kami tegaskan bukan (rekening, red) itu yang diminta diblokir tapi rekening milik tersangka KPK," tegasnya.
"(Kesalahan, red) ya, tentunya dari pihak pemblokir karena data kami kan lengkap," sambung Ali.
Sebelumnya, seorang penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi ketiban apes. Rekeningnya diblokir karena pihak bank mendapat permintaan dari KPK.
BACA JUGA:
Sementara itu, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Mereka ialah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak; staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
Sahat diduga menawarkan bantuan untuk memperlancar pengusulan dana hibah yang dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp7,8 triliun. Pemberian ini ditujukan untuk badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jawa Timur.
KPK menduga penerimaan dilakukan Sahat sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.