Bagikan:

DENPASAR - Petugas medis dari puskesmas di Denpasar, Bali, melakukan jemput bola ke rumah masing-masing orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memberikan suntikan vaksin penguat (booster) tahap kedua.

Kepala UPTD Puskesmas II Denpasar Timur dr I Made Buda MKes mengatakan tindakan jemput bola tersebut dilakukan untuk memenuhi target vaksinasi penguat tahap kedua bagi masyarakat.

"Hari ini kami berhasil memvaksin empat ODGJ di wilayah Puskesmas II Dentim ke kediaman masing-masing ODGJ. Kami upayakan agar vaksin booster tahap kedua ini bisa merata didapatkan warga masyarakat," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 26 Januari.

Vaksin yang diberikan dalam kesempatan itu jenis Sinopharm dan Pfizer. Kegiatan serupa rencananya akan dilanjutkan pada Jumat (27/1) dengan target sasaran 11 ODGJ di Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Kesiman Petilan.

Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas yang dimulai pada 24 mengacu pada Surat Edaran Kemenkes No HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan vaksinasi penguat kedua dapat mendapatkan 40 fasilitas kesehatan di Kota Denpasar.

Stok vaksin COVID-19 yang tersedia di Kota Denpasar untuk memulai pelaksanaan vaksinasi penguat tahap kedua yang dimulai pada 24 Januari 2023 sebanyak 1.500 dosis.

"Vaksin akan terus dimohonkan kepada pusat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali," kata Dewa Rai yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar itu.

Selain vaksinasi ODGJ, Puskesmas II Dentim pada hari yang sama juga melakukan kegiatan fogging di seputaran area Jalan Jepun Kuning, Banjar Tohpati untuk membunuh nyamuk penyebab demam berdarah.

Selain kegiatan fogging (pengasapan), pihaknya juga terus secara intensif mengedukasi para warga agar juga tidak luput melakukan tindakan pencegahan PSN dengan 3M plus.

Masyarakat diharapkan dapat secara mandiri dan berkelanjutan menerapkan tindakan pencegahan guna menekan merebaknya kasus DBD.