Tak Cuma Minta Dibebaskan, Putri Candrawathi Ingin Garis Polisi di Lokasi Pembunuhan Brigadir J Dicopot
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi meminta majelis hakim membebaskannya atas semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan, petitumnya Putri Candrawathi meminta agar garis polisi yang terpasang rumah dinas Duren Tiga dicopot.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," ujar penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari.

Dimasukkannya permohonan pencabutan garis polisi dari rumah dinas yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua alias Brigadir J karena dianggap sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa.

"Permohonan Pencabutan Garis Polisi (Police Line) Rumah Terdakwa Yang

terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," sebut Arman.

Lalu, ada juga permintaan agar Putri Candrawathi dibebaskan dari penahanan. Tak lupa, istri Ferdy Sambo itu juga memohon agar nama baiknya dikembalikan.

"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Putri

Candrawathi dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba," ungkapnya.

"Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Putri Candrawathi dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula," kata Arman.

Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa mengganggap istri Ferdy Sambo itu membantu perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, jaksa penuntut umum meyakini pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanyalah kebohongan. Sebab, ditemukan beberapa kejanggalan selama proses persidangan.

Salah satu kejanggalannya, Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga sepulang dari Magelang. Padahal, ajudan suaminya itu dituduh adalah pelaku pelecehan dan bahkan sampai membanting Putri ke lantai.

Bahkan, jaksa menyimpulkan bila kejadian sebenarnya yaitu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.