Terungkap, Prostitusi Online Big Pertamax Sudah Beroperasi Sejak Juni 2022
Ilustrasi Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Hasil penyelidikan Polsek Tambora terhadap tersangka pemilik akun dan admin grup telegram prostitusi online bernama Big Pertamax berinisial MC (24), tersangka sudah menjalankan bisnis prostitusi online sejak setahun lalu.

"Dia melakukannya dari bulan Juni 2022," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 24 Januari.

Namun, dari keterangan MC, polisi tidak menemukan adanya jaringan lain atau adanya kasus perdagangan orang.

"Tidak ada (paksaan terhadap para wanita). Dalam aksinya, pelaku tidak pernah bertemu dengan pemesan," ucapnya.

Saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka berinisial MC dan 3 orang saksi.

"Pelaku MC pemain tunggal, dia fokus di Big Pertamax. Pelaku merekrut para wanita melalui penawaran via twitter," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar dugaan praktik prositusi online melalui situs Semprot.com. Diketahui, sebanyak 60 wanita tergabung dalam group telegram akun website atau laman tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan ada satu pelaku berinsial MC (24) yang ditetapkan sebagai tersangka atas pratik prositusi online tersebut. Dia berperan sebagai admin dan mucikari di laman tersebut.

“Rata-rata wanita yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang, ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group telegram milik MC,” kata Putra dalam keteranganya, Minggu, 22 Januari.