Dinsos: Pengemis Pura-Pura Buta di Jakarta Berpenghasilan Rp 150.000 Per Hari
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) digelandang petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial ke dalam mobil untuk direhabilitasi ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur (30/3/2022). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menangkap dua pengemis yang pura-pura buta di kawasan Halim Perdanakusuma. Petugas menyebut para pengemis berpenghasilan sekitar Rp 150.000 per hari

Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Kurniawan Muhammad menuturkan, keduanya diamankan pada Rabu 18 Januari malam.

"Kami membawa dua pengemis berinisial AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan," kata Kurniawan dikutip Antara, Kamis 19 Januari.

Saat mengamankan dua pengemis itu, petugas menemukan uang sejumlah Rp 450.000 yang dipegang oleh pengemis sebagai hasil minta-minta.

Menurut dia, uang itu merupakan hasil mengemis dengan menggunakan modus pura-pura buta.

"Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp450.000," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan AA dan ML pendapatan sehari-hari dari modus pura-pura buta lebih dari Rp100.000.

"Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp 150.000-an," kata Kurniawan.

Modus yang dilakukan keduanya, yakni AA bertugas sebagai pengemis yang pura-pura buta, sementara ML hanya menuntun AA.

Sebelum mengemis dengan modus pura-pura buta, penghasilan AA dan ML dari mengemis tergolong sedikit.

"Sebelum pura-pura buta sudah pernah mengemis, dan mencoba modus pura-pura buta ini sudah tujuh bulan," ujarnya.