2 Driver Ojol yang Curi Motor hingga <i>Spring Bed</i> di Indekos Pemogan Denpasar Ditangkap
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

DENPASAR - Dua driver ojek online ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Bali, karena mencuri motor di indekos Jalan Glogor Indah,  Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Selain mencuri motor, dua pelaku mengambil kasur spring bed, TV, laptop hingga jam tangan.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan dan korban mengalami kerugian Rp 20 juta," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis, 19 Januari.

Pencurian terjadi saat penghuni kos mendapat kabar barang-barangnya hilang. Korban yang kemudian kembali ke kos melihat motor dan barang berharga lainnya memang sudah raib.

"Setelah korban kembali ke Bali, korban melihat sepeda motor yang terparkir di depan kos dan beberapa barang lain sudah tidak ada di dalam kamar kos korban. Akibat kejadian itu korban melaporkan  ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku

"Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan tersangka Moch. Makut menerangkan bahwa sepeda motor honda beat milik korban sudah terjual via Facebook di marketplace," ujar Sukadi.