MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten emak-emak mandi di lumpur yang kini sedang viral di jagat maya.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Antara, Rabu, 18 Januari.
Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia.
Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.
"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.
Meskipun demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Dengan adanya persoalan ini, Artanto meminta warga agar lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial.