Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan tiga terduga pelaku di kasus keracunan satu keluarga yang menyebabkan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

Kasus keracunan itu menimpa lima orang yang tinggal di wilayah Bantargebang, Bekasi. Mereka sempat ditemukan dalam kondisi mulut berbusa pada Kamis, 12 Januari.

"Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 17 Januari.

Namun, belum dijelaskan secara rinci mengenai identitas dan lokasi penangkapan ketiga orang tersebut. Hanya disampaikan proses pemeriksaan intensif masih dilakukan.

Di sisi lain, Trunoyudo menyebut penangkapan ketiga orang itu karena proses penyelidikan, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum menilai kasus keracunan itu memenuhi unsur pidana.

"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, dalam pengusutan kasus keracunan itu polisi menyita 12 sampel yang akan diperiksa di laboratorium.

Selain itu, polisi juga mengambil sampel muntahan dan feses atau kotoran dari para korban. Tujuannya, mencari tahu zat yang menyebabkan mereka keracunan.