3 Orang yang Racuni Sekeluarga di Bantargebang Ternyata Tersangka Pembunuhan Berantai
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Rizky Adytia/DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut tiga orang yang meracuni satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, merupakan tersangka pembunuhan berantai. Sebab, mereka telah menghabisi nyawa enam orang lainnya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut dengan serial killer," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis, 19 Januari.

Ketiga tersangka itu antara lain, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin.

Untuk tersangka Wowon Erawan adalah kerabat dari keluarga yang menjadi korban keracunan di Bantargebang. Ia merupakan suami siri dari Ai Maimunah yang menjadi salah satu korban tewas.

Berdasarkan hasil rangkian penyelidikan dan penyidikan, motif ketiga tersangka meracuni korban untuk menuntupi aksi pembunuhan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan para korban-korban lainnya," sebutnya.

Adapun, ketiga tersangka ini sudah membunuh enam orang yang berada di luar Bekasi. Mereka nekat membunuh orang-orang itu sebagai tumbal atas upayanya agar menjadi kaya.

"Motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang sukses atau kaya," kata Fadil.

Adapun sebelumnya, polisi mengamankan tiga terduga pelaku di kasus keracunan satu keluarga yang menyebabkan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

Kasus keracunan itu menimpa lima orang yang tinggal di wilayah Bantargebang, Bekasi. Mereka sempat ditemukan dalam kondisi mulut berbusa pada Kamis, 12 Januari