Pasangan Kekasih Jadi Tersangka Pencurian Handphone Keponakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

MAKASSAR - Pasangan kekasih TS dan KF menjadi tersangka pencurian handphone milik keponakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pencurian dilakukan oleh KF, perempuan yang menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah keponakan Syahrul Yasin Limpo.

“Asisten rumah tangga yang mencuri handphone keponakan Syahrul Yasin Limpo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman dikonfirmasi VOI, Senin, 28 Desember.

Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan ke kepolisian. Tim langsung mengecek ke lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). 

“Kita ke TKP (tempat kejadian perkara), kita interogasi akhirnya dia mengaku ambil. Ada juga rekaman CCTV pelaku perempuan keluar dari kamar,” sambung Iptu Iqbal.

Handphone yang dicuri lantas diberikan ke kekasihnya berinisial TS. TS kemudian menjual handphone curian lalu hasil penjualannya dibelikan handphone. 

“Diserahkan ke cowok, dia jual handphone lewat sosmed. Hasinya dia belikan lagi handphone. Kerugian korban Rp3 juta,” kata Iptu Iqbal.

Pasangan kekasih ini pun ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan dikenakan pasal pencurian, sedangkan tersangka laki-laki dijerat pasal penadahan. 

“Sudah tersangka,” sebut Iptu Iqbal.