Bagikan:

MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki penemuan kerangka manusia yang berada di ladang tebu Dusun Ketapang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan kepolisian mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan tengkorak manusia pada Kamis (5/1).

"Kami menerima laporan pada Kamis (5/1). Saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Taufik dikutip ANTARA, Jumat, 6 Januari.

Taufik menjelaskan, kronologi penemuan kerangka manusia tersebut bermula adanya salah satu saksi yang merupakan warga sekitar menemukan adanya kerangka manusia di sebuah ladang tebu milik warga, pada saat membersihkan ladang tersebut.

Saksi tersebut melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian telah melakukan identifikasi terkait penemuan tengkorak manusia di ladang tebu tersebut.

"Kami telah melakukan proses identifikasi terkait temuan tengkorak tersebut," katanya.

Berdasarkan kesimpulan sementara, korban tersebut diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih selama empat bulan. Selain itu, kondisi kerangka tersebut dalam keadaan lengkap dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Kondisi kerangka dalam keadaan lengkap, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu, tidak ditemukan pakaian korban, namun ada temuan berupa rambut dalam kondisi kotor," katanya.

Selain melakukan identifikasi, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Tercatat, ada dua orang saksi mata yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi mata, kurang lebih dua bulan lalu, saksi P melihat ada seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa berada di sekitar tempat kejadian. Namun, saksi tersebut hanya melihat sosok laku-laki itu sekali dan kemudian tidak pernah melihatnya lagi.

"Kerangka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang dan meminta untuk visum atau autopsi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," katanya.