Dapat Lahan 2.000 M, Pemkot Mataram Tak Bangun Rusunawa Tapi Relokasi 15 KK Terdampak Abrasi ke Huntara
Kondisi rumah milik warga di Mapak Indah, Kota Mataram, NTB, terdampak abrasi pada Senin 26 Desember 2022. (ANTARA-Nirkomala)

Bagikan:

NTB - Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) di Mapak Indah, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang rumahnya roboh akibat abrasi pantai akan mendapatkan hunian sementara (huntara) sebagai tempat relokasi.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan huntara itu akan dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di atas lahan 2.000 meter persegi milik Pemerintah Provinsi NTB.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah provinsi yang sudah memberikan lahan relokasi untuk warga Mapak Indah yang rumahnya terdampak abrasi akibat cuaca ekstrem, dan kini masih tinggal di rumah keluarga terdekat mereka," katanya di Mataram, NTB, Rabu 4 Januari, disitat Antara.

Mohan menyampaikan dengan ketersediaan lahan relokasi yang diberikan itu, Pemkot Mataram tidak bisa mengusulkan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Pasalnya kebutuhan lahan untuk satu "twin block" dengan bentuk fisik tiga lantai, 44 kamar tipe 36 dibutuhkan sekitar 4.500 meter persegi.

Karenanya, dengan lahan yang diberikan Pemrov NTB seluas 2.000 meter persegi untuk membuat huntara dengan menggunakan dana tak terduga untuk penanganan darurat bencana.

"Pelaksanaan pembuatan huntara segera disiapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dari Dinas PUPR, BPBD, dan OPD terkait lainnya," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, relokasi warga ke huntara itu menjadi solusi sementara. Karena itu, Pemkot Mataram kembali akan berkoordinasi dengan Pemprov NTB terkait kemungkinan penambahan lahan, agar Pemkot Mataram bisa usulkan untuk pembangunan rusunawa sebagai solusi permanen.

Pasalnya, selain 15 KK yang terdampak abrasi, masih ada puluhan KK yang berpotensi terancam bencana alam itu setiap tahunnya karena tinggal di sempadan pantai.

"Namun kalau hanya untuk relokasi warga yang terdampak abrasi saat ini, 2.000 meter persegi lahan yang diberikan pemerintah provinsi mencukupi," tandasnya.