Mau Proporsional Terbuka Atau Tertutup, Gerindra Siap Ikut Keputusan MK
Photo by Hobi industri on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Partai Gerindra menyatakan siap mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Pemilu, baik kembali ke sistem proporsional tertutup maupun proporsional terbuka untuk gelaran Pemilu 2024.

"Ya, kalau sudah diputuskan MK, kita siap, kita ikuti," ujar Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Januari.

Namun jika MK memutuskan untuk kembali pada proporsional tertutup coblos partai pada pelaksanaan Pileg, lanjut Dasco, Gerindra khawatir parpol yang baru ikut pemilu akan sulit menyosialisasikan partainya.

"Tentunya kami dari Partai Gerindra juga mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Kita lihat juga banyak partai-partai baru yang ingin berkontestasi, juga harus diberikan kesempatan untuk kemudian ikut dalam Pileg. Apabila dilakukan proporsional tertutup akan lebih sulit melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, karena partai masih baru," ungkap wakil ketua DPR itu.

Sementara jika tetap proporsional terbuka, maka calon anggota legislatif baru akan mudah mengampanyekan dirinya.

"Dan lebih dari itu, kita juga memberikan kesempatan kepada kader-kader partai itu untuk lebih giat melakukan sosialisasi, kampanye, apabila dilakukan itu dalam proporsional terbuka," lanjut Dasco.

"Namun apapun itu, kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan," imbuhnya.

Disisi lain, Dasco menilai, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kemungkinan sistem proporsional tertutup bukanlah wacana liar. Menurutnya, hal itu adalah semacam peringatan bagi parpol dan caleg agar bersiap terhadap apapun putusan MK.

"Saya pikir apa yang disampaikan ketua KPU itu adalah sebuah warning, karena sudah ada gugatan atau judicial review di MK. Ketua KPU menyampaikan bahwa ada kemungkinan ini proporsional tertutup, karena kan ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi itu bukanlah statement liar dari KPU tetapi itu warning, bahwa ini ada kemungkinan begini loh, menginformasikan kepada masyarakat luas dan parpol," jelas Dasco.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, bicara soal kemungkinan sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan sistem tersebut sedang dibahas melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Hasyim menjelaskan, itu hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini. Sehingga hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini.

"Jadi barangkali bagi calon peserta pemilu bisa bersiap-siap dan mengikuti perkembangan jika gugatan tersebut dikabulkan MK," ujarnya saat acara Catatan Akhir Tahun KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 29 Desember 2022.