YOGYAKARTA – Kampus Mengajar adalah salah satu program yang diciptakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Program ini merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Untuk lebih jelasnya, baca penjelasan berikut ini.
Kampus Mengajar Adalah Bagian dari MBKM
Dikutip dari situs pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, Kampus Mengajar adalah bagian dari kegiatan pembelajaran dan pengajaran yang dilakukan di satuan pendidikan dasar yang menjadi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Tujuan diadakannya Kampus Mengajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa di Indonesia untuk belajar sekaligus melakukan pengembangan diri yang dilakukan melalui program di luar kelas perkuliahan.
Selain itu program ini bertujuan agar para mahasiswa mendapat bekal beragam keahlian dan berbagai keterampilan dengan menjadi mitra guru dan sekolah. Para mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan teknis (hard skills), maupun nonteknis (soft skills).
Harapannya, mahasiswa yang dikerahkan untuk membantu guru dan kepala sekolah mampu memberikan dampak baik untuk para peserta didik mulai tingkat SD dan SMP.
Program Kampus Mengajar diluncurkan sejak 2020 lalu dan hingga saat ini sudah ada empat angkatan. Saat ini Kampus Mengajar sudah menginjak angkatan 5. Pedaftaran Kampus Mengajar terbaru sendiri dilakukan mulai 1 November sampai 13 November 2022.
Syarat Peserta Kampus Mengajar
Meski periode pendaftaran peserta Kampus Mengajar terbaru telah ditutup, magang Kampus Mengajar akan dibuka di periode selanjutnya. Bagi Anda yang berencana mendaftarkan diri di program ini ada sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut, mengutip situs resmi Kemendikbud.
- Calon peserta terdaftar sebagai mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
- Terdaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Calon peserta minimal semester 4 (empat) saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) peserta serendah-rendahnya adalah 3 dari skala 4.
- Program studi yang diikuti telah terakreditasi.
- Mahasiswa yang punya prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi akan diutamakan.
- Mendapat surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah menjadi atau diterima dalam program Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Selain syarat umum, calon peserta Kampus Mengajar harus memiliki sejumlah dokumen yakni sebagai berikut.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi
- Surat Pakta Integritas
- Surat Izin Orang Tua
- Surat Keterangan Sehat
- Transkrip Nilai IPK
- Bukti Asuransi BPJS
- Sertifikat Prestasi
- Surat keterangan pengalaman mengajar
Keuntungan Ikut Program Kampus Mengajar
Mahasiswa secara langsung maupun tidak langsung akan mendapat beberapa keuntungan saat mengikuti Program Kampus Mengajar yakni sebagai berikut.
- Mahasiswa akan mendapat pengalaman karena terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar.
- Terlibat secara langsung dengan guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik dalam menyusun sekaligus melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah sasaran.
- Ikut berkontribusi dan menjadi agen perubahan dalam pendidikan di Tanah Air.
- Punya mental pemimpin, terlatih menjadi pemecah masalah, meningkatkan komunikasi, dan sebagainya yang dipelajari di lapangan.
- Menambah jaringan di berbagai daerah.
- Mahasiswa akan mendapat pengakuan hasil belajar setara dengan 20 satuan kredit semester (SKS).
- Peserta program Kampus Mengajar mendapat tunjangan untuk biaya hidup bulanan sebesar Rp1,2 juta.
- Peserta program Kampus Mengajar mendapat bantuan dana UKT senilain Rp2,4 juta.
Kampus Mengajar adalah program yang menarik minat banyak mahasiswa. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.