Bagikan:

BENGKULU - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, selama tahun 2022 menangani 82 kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang terjadi di daerah itu.

"Jumlah kasus lakalantas ini meningkat dari tahun 2021 sebanyak 74 kasus menjadi 82 kasus. Dari 82 kasus lakalantas ini menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 28 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 72 orang dengan kerugian material Rp1,2 miliar," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu 1 Januari, disitat Antara.

Dia menjelaskan, jumlah kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut melibatkan kendaraan roda dua, empat dan lainnya dengan melibatkan kendaraan lain maupun kecelakaan tunggal.

"Dari total 82 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022 itu sebanyak 75 kasus sudah kita selesaikan atau dengan persentase 91,4 persen," katanya.

Sedangkan kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2021 lalu terdapat 74 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat 29 orang dan luka ringan sebanyak 65 orang, dengan nilai kerugian material Rp484,3 juta.

Guna menekan kasus lakalantas di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini pihaknya, melalui Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan menyasar sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat tersebar dalam 15 kecamatan.

"Salah satu sasaran kegiatan sosialisasi ini adalah sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena sebagian besar kasus lakalantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong melibatkan anak di bawah umur atau para pelajar," pungkasnya.