Bagikan:

DENPASAR - Badai kasus COVID-19 kembali menerjang China. Sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS) melakukan syarat tes bagi pelancong asal negeri Tirai Bambu.

Lantas bagaimana dengan Bali? Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan belum ada pengetatan syarat bagi turis China yang akan masuk ke Pulau Dewata.

"Untuk wisatawan China yang masuk ke Indonesia khususnya ke Bali, kita belum ada treatment khusus. Jadi kita masih perlakukan sama seperti wisatawan mancanegara negara lainnya. Hanya saja sampai sekarang memang penerbangan langsung dari China ke Bali belum ada," kata Anggiat, Kamis 29 Desember.

Meski tidak ada penerbangan langsung dari China ke Bali, tapi wisatawan China biasanya melewati Singapura lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Turis China kemudian menggunakan penerbangan domestik menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali atau bisa menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari Singapura ke Bali.

"Wisatawan China ke Bali ada mungkin via Jakarta. Jadi memantaunya kedatangannya di  Bandara Soekarno-Hatta. Itu juga satu atau dua penerbangannya. Karena di negaranya masih ketat sekali," ujarnya.

"Orang China yang meninggalkan negara China ada aturan tertentu dan begitu juga bagi warga negara China yang pulang ke China masih ada masa karantina tujuh hari," sambung Anggiat.

Diperkirakan ada sekitar 100-200 wisatawan asal China masuk ke Pulau Dewata setiap bulannya. Pihak imigrasi menunggu kebijakan pemerintah pusat soal pemberlakuan persyaratan khusus atau pengetatan bagi turis China di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di negaranya.

"(Soal pengetatan) Jita menunggu kebijakan nasional dari (BNPB) kita manut ke aturan itu,” kata Anggiat.