JAKARTA - Artis Gisella Anastasia dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua hari Rabu besok. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran konten pornografi.
"Kemudian kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 22 Desember.
Yusri mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Sebab, jaksa peneliti sebelumnya mengembalikan berkas penyidikan karena dianggap kurang lengkap terkait formil dan materiel.
"Karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata dia.
"Sudah kita coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta oleh JPU," sambung Yusri.
BACA JUGA:
Dalam perkara penyebaran konten pornografi polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN. Mereka dijadikan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
Keduanya ditetapkan tersangka karena menyebarkan video berkonten pornografi itu di media sosial. Meski sudah menetapakan dua tersangka, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Sebab diduga kuat masih ada tersangka lainnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 Juncto pasal 34 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi.