Bagikan:

JAKARTA - Partai Ummat bakal melaporkan salah satu partai politik (parpol) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan upaya penjegalan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 karena menganggu proses verifikasi faktual. 

Diketahui, sesuai hasil mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)dalam aduan sengketa proses pemilu di Bawaslu, Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di dua daerah yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). 

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan pihaknya masih mengevaluasi sembari menunggu perkembangan informasi dari kader-kader partai terkait gangguan yang terjadi di Sulut. 

"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa kepada wartawan, Selasa, 27 Desember. 

"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," imbuhnya.

Mustofa mengungkapkan, gangguan dari oknum partai tersebut sangat kuat. Hal itu berdasarkan laporan dari kader-kader Partai Ummat di daerah. Partai tersebut, kata dia berinisial P dan sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Sudah (lolos peserta Pemilu), tapi saya enggak nyebut nama partainya ya. Tapi ada inisialnya, yakni P," katanya. 

Mustofa memastikan akan segera membawa kasus dugaan penjegalan itu ke Bawaslu.

"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.  

Dia mengancam akan membongkar identitas parpol tersebut secara terbuka apabila masih menganggu jalannya proses verifikasi faktual Partai Ummat. 

"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," tegas Mustofa.