TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menawarkan pengelolaan air bersih di Pulau Bintan, meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan kepada investor.
"Investornya itu masih nasional, dari Jakarta. Sekarang sedang dilakukan pembicaraan dulu," kata Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira di Tanjungpinang dilansir ANTARA, Senin, 26 Desember.
Dia menyampaikan kerja sama tersebut bertujuan memaksimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Pulau Bintan. Menurutnya, pengelolaan air bersih di kawasan ini membutuhkan anggaran yang besar.
Luki menjelaskan pola investasi yang akan ditawarkan ke investor itu berupa kerja sama pengelolaan air bersih antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri selaku pengelola waduk dan investor.
“Jadi bukan swastanisasi, tapi kerja sama antara PDAM dengan pihak swasta," ujarnya.
Menurutnya, rencana pengelolaan air bersih di Pulau Bintan ke investor merupakan gagasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk mengurai persoalan pelayanan air bersih yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama tersebut, lanjutnya, tentu akan meringankan beban APBD untuk melakukan revitalisasi pelayanan air bersih di Pulau Bintan.
"Oleh karena itu akan kita bicarakan ke investor untuk melakukan pengelolaan air bersih ini dengan beberapa ketentuan,” ujar Luki.
BACA JUGA:
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Hendrija mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan air jangka panjang bagi masyarakat Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan), diperlukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun dam atau Bendungan Busung, Bintan.
Kemudian, katanya, dibutuhkan lagi anggaran sekitar Rp800 miliar untuk mengganti pipa air baru yang mengkoneksikan wilayah Gesek, Kawal, hingga Sei Enam di Bintan.
"Untuk jangka pendek diperlukan anggaran sekitar Rp200 miliar guna mengoptimalkan pipa air yang ada di Gesek, Bintan," ujar Hendrija.