JAKARTA - Nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka muncul dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 wilayah Jabodetabek yang menyeret nama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Munculnya nama Gibran dalam pusaran kasus korupsi ini disebut dalam laporan Majalah Tempo. Kader baru di partai berlambang banteng ini disebut-sebut ikut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bantuan sosial Kementerian Sosial untuk warga terdampak pandemi COVID-19.
Dalam laporan Tempo bertajuk 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' disebutkan masuknya nama PT Sritex dalam pengadaan tersebut diduga karena adanya campur tangan Gibran yang baru saja memenangkan Pilkada Solo 2020.
Laporan ini dibantah Gibran. Dia mengatakan tidak pernah merekomendasikan nama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membuat tas atau goodie bag bansos yang dipakai Kementerian Sosial.
"Itu enggak benar itu. Saya itu tidak pernah merekomendasikan, memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini. Apalagi merekomendasikan goodie bag, enggak pernah seperti itu. Itu berita tidak benar," kata Gibran di Solo kepada awak media, Senin, 21 Desember.
Gibran menyarankan, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada KPK agar informasinya menjadi jelas. "Silakan aja dikroscek ke KPK, kroscek ke Sritex. Kayaknya pihak Sritex sudah mengeluarkan statement. Jadi itu berita-berita yang tidak benar dan tidak bisa dibuktikan," ujarnya.
Dirinya merasa aneh dengan informasi yang beredar itu. Apalagi, kata Gibran, nilai proyek yang dikait-kaitnya dengan dirinya sangat kecil dan sebagai anak presiden, jika dia mau melakukan praktik rasuah maka dirinya akan memilih proyek yang besar.
"Kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, korupsinya enggak dulu-dulu. Enggak, saya enggak pernah seperti itu. Kalau pengen proyek ya proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur seperti itu," kata dia.
Bantahan yang sama juga telah disampaikan oleh pihak PT Sritex melalui Head of Corporate Communication Sritex, Joy Citradewi. Kata dia, Sritex memang mendapatkan proyek pengadaan goodie bag dari Kemensos tapi dia membantah jika proyek ini didapatkan pihaknya karena rekomendasi Gibran.
"Betul kami suplai goodie bag untuk Kemensos. Untuk rekomendasi, tidak ada dari Gibran," kata Joy.
Joy menjelaskan, partisipasi dalam program tersebut dimulai dari pertemuan antara pihak Kemensos dan perseroan. Namun sayang, Joy tidak dapat menjabarkan jumlah pesanan maupun nilai kontrak yang diterima pihaknya dengan pemerintah.
"Quality dan nilai kontrak ada Non Disclosure Agreement (NDA)-nya. Kami di-approach oleh Kemensos untuk fulfillment ini karena sedang ada kebutuhan urgent," tegasnya.
BACA JUGA:
KPK diminta usut nama Gibran
Terkait kemunculan nama putra Presiden Jokowi ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, pihaknya siap menelusuri berbagai informasi yang muncul dalam kasus suap dan menjerat Juliari Batubara ini. KPK, kata dia, juga terbuka dengan berbagai informasi yang masuk dan akan mendalaminya.
"Intinya KPK terbuka menerima setiap info yang berkembang dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19. Selanjutnya (kami, red) akan mendalami apakah patut diduga setiap nama yang beredar tersebut untuk didalami, dikembangkan sebagai dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," kata Ghufron.
Komisi antirasuah, sambungnya, juga tidak akan memandang nama atau jabatan, "Tapi KPK melihat alat bukti dan peran keterlibatannya," tegasnya.
Meski KPK menyebut tak akan memandang nama maupun jabatan, namun Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tetap mengingatkan agar komisi antirasuah tetap mengusut secara tuntas dan berani memeriksa siapapun yang terindikasi terkait dalam kasus ini.
"KPK harus berani memanggil siapapun yang telah disebut dalam laporan Tempo. Siapapun jika terdapat indikasi keterkaitan dengan korupsi bansos semua orang sama kedudukannya," kata Boyamin.
Memang ada keraguan jika komisi antirasuah ini berani mengungkap kasus suap bansos ini karena kemungkinan akan menyeret nama-nama besar lainnya. Namun, dia yakin, KPK masih berani menegakkan hukum dan memberantas korupsi dengan adil. "Tapi, jika nantinya KPK tidak berani MAKI akan gugat praperadilan," pungkasnya.