SOLO - Beredar kabar dugaan penodongan senjata api yang dilakukan oknum aparat keamanan ke salah satu cucu PB XIII. Peristiwa ini kabarnya terjadi pada Jumat, 23 Desember, malam.
Kabar ini disampaikan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi. Dia menyatakan, insiden penodongan itu terjadi saat ada kericuhan di keraton.
"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut. Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 25 Desember.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi kemudian angkat bicara terkait hal ini. Dia mengatakan, tak ada penodongan senjata yang dilakukan anggota mereka.
"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ujar Iwan.
Dia menjelaskan, selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta. Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," tegasnya lagi.
BACA JUGA:
Sementara itu, mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.
Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.
Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.
Ia mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin, 26 Desember, di Mapolresta Surakarta. Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.