Bagikan:

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan sebagai calon lokasi pengawetan pangan dengan metode penyinaran menggunakan radioaktif maupun akselerator.

"Tim peneliti dari Balitbangda Kaltim telah melakukan riset dari aspek pendirian fasilitas Iradiator Gamma untuk pengawetan pangan tersebut," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kalimantan Timur (Balitbangda Kaltim) Fitriansyah dikutip Antara, Sabtu 24 Desember.

Penetapan calon lahan Iradiator Gamma di Balikpapan dilakukan tiga instansi di lingkungan Pemprov Kaltim setelah dilakukan kajian, yakni Balitbangda, Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Didampingi Yuli Fitrianto, salah seorang penelitinya, Fitriansyah mengatakan Iradiator Gamma merupakan fasilitas yang memanfaatkan sumber radiasi untuk memberikan paparan sinar gamma pada bahan tertentu untuk meningkatkan nilai penggunaan bahan tersebut.

Sedangkan sumber radiasi yang digunakan adalah berupa gelombang elektromagnetik sinar gamma. Gelombang ini keluar dari radioisotope cobalt-60

Sementara dalam pola kerja pengawetan pangan, penyinaran dilakukan untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan, serta membebaskan produk pangan dari mikroorganisme yang berbahaya.

Teknik iradiasi pangan sudah disetujui di 50 negara dan telah diterapkan untuk keperluan komersial selama puluhan tahun di Amerika Serikat, Jepang dan sejumlah negara Eropa.

la melanjutkan, untuk kajian aspek pasar pendirian fasilitas Iradiator Gamma pada 2022, pengambilan data dengan cara inventarisasi produk dan jumlah produksinya, penyebaran kuesioner dan wawancara pada pelaku industri pangan di Pulau Kalimantan dan Sulawesi (masing-masing pulau ada empat provinsi).

Penyebaran kuesioner dilakukan pada industri yang produknya bisa dilakukan jasa iradiasi, untuk mendapatkan persepsi para pelaku industri terhadap penggunaan iradiasi pada produk mereka.

"Hasil survei adalah 60 persen tertarik menggunakan teknologi iradiasi untuk pengawetan produk, 24 persen ragu-ragu, dan yang tidak tertarik sebesar 16 persen," katanya.

Responden yang tertarik menggunakan jasa iradiasi beralasan bahwa ingin produknya mendunia, bisa memperluas pasar, kualitas produk lebih terjamin, higienis, mengurangi penggunaan bahan kimia, dan bisa memperpanjang umur produk.

Responden yang ragu-ragu beralasan perlu melihat fasilitas dan biaya, tergantung pesanan negara ekspor, belum terlalu paham informasi jasa iradiasi, ragu karena akan membuat produk kurang bagus.

"Sedangkan responden yang tidak tertarik, memiliki alasan karena produk yang dikirim merupakan produk segar sehingga tidak memerlukan pengawetan, bahkan ada yang telah memiliki metode sterilisasi yang lain," kata Yuli.