Bagikan:

JAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai pernyataan Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jika operasi tangkap tangan (OTT) beri citra buruk tidak tepat. Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya memberi efek jera.

"OTT punya tujuan memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang melakukan tindak pidana korupsi," kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Zaenur mengatakan operasi senyap yang dilakukan komisi antirasuah juga tak bisa dianggap sebagai sebuah opsi. Sebuah keharusan bagi KPK untuk melakukannya ketika benar terjadi sebuah tindak pidana.

"OTT ini merupakan kewajiban aparat penegak hukum atas terjadinya tindak pidana untuk menegakkan hukum dan keadilan," tegasnya.

Zaenur juga mengatakan upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya melakukan pencegahan atau digitalisasi semata. Buktinya, masih ada kasus korupsi meski kegiatan pemerintah seperti pengadaan barang dan jasa dilakukan lewat sistem digital.

"Sudah ada perbaikan sistem, digitalisasi. Contohnya OSS, pengadaan barang dan jasa itu kan sudah digitalisasi tapi masih terjadi suap," ujar pegiat antikorupsi itu.

"Oleh sebab itu, jika perbaikan sistem sudah dilakukan, digitalisasi dilakukan, program-program kerja dilakukan masih terjadi tindak pidana mau tidak mau harus melalukan penindakan dan itu bukan opsi tapi keharusan," sambung Zaenur.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengingatkan KPK jangan sering melaksanakan penindakan dan melakukan pencegahan lebih maksimal. Hal ini disampaikannya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember.

Tak hanya itu, Luhut juga menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.

"OTT, OTT itu kan endak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.