Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria ditangkap lantaran kedapatan mengakses jaringan kamera cctv tanpa izin, kemudian mencoba menjual rekamannya secara ilegal, termasuk rekaman sensitif, kata polisi Hari Selasa.

Pria yang ditangkap berusia 30-an tahun, dikenakan tuduhan menyusup ke kamera keamanan hunian di lebih dari 600 komplesk apartemen berbeda-beda.

Di Korea Selatan, sudah umum perangkat keamanan rumah yang terhubung dengan internet dan kamera dipasang di kompleks apartemen. Perangkat wall-pad, yang ditempelkan ke dinding, dapat mengaktifkan perangkat lain di dalam rumah.

Peretas, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakangnya Lee, dicurigai meretas perangkat wall-pad lebih dari 400.000 rumah tangga di 638 kompleks apartemen yang berbeda antara Agustus dan November tahun lalu, menurut National Police Agency (NPA), dilansir dari Korea Times 21 Desember.

NPA mengatakan, Lee dikenal sebagai salah satu pakar keamanan siber di Negeri Ginseng.

Investigasi kasus ini dimulai setelah serangkaian gambar pratinjau kecil dari apa yang tampak seperti orang-orang di dalam apartemen lokal, muncul di situs Dark Web yang tidak dapat diakses oleh browser web biasa.

Beberapa file video dan gambar yang diamankan oleh NPA berisi materi yang eksplisit dan intim secara seksual, kata petugas.

Lee membantah tuduhan tersebut, mengatakan bahwa dia telah memberikan file semacam itu dalam upaya membuktikan perlunya keamanan rumah pintar yang lebih baik, kata polisi.

Kendati demikian, NPA telah menemukan bukti bahwa Lee telah berusaha untuk menjual file tersebut.