Tingkat Pengangguran Terbuka di Riau Turun 0,05 Persen per Agustus 2022
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi. Antara/HO-Diskominfotik Riau.

Bagikan:

RIAU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Riau Agustus 2022 sebesar 4,37 persen. Angka ini turun 0,05 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

"Namun demikian tingkat pengangguran terbuka pada satu kabupaten dan kota di Riau tidak merata atau berbeda-beda. Artinya problem kabupaten/kota lainnya masih ada. Contoh Pekanbaru, tekanan persoalan sosial mengakibatkan pengangguran cukup tinggi," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi di sela penyerahan penghargaan produktivitas Siddhakarya tahun 2022 kepada tujuh perusahaan di Pekanbaru, Antara, Selasa, 20 Desember. 

Ia mengatakan pengangguran cukup tinggi juga terjadi di daerah pesisir yang jarang ada investor seperti di Kepulauan Meranti namun berbeda angka pengangguran terjadi terutama di daerah yang banyak investasi seperti Pelalawan karena ada PT RAPP.

Berikutnya, katanya menyebutkan di Kota Dumai terdapat sejumlah kawasan industri, dan di Kabupaten Bengkalis tingkat pengangguran terbuka di daerah itu turun dipengaruhi alih kelola pengelolaan migas oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Karenanya seluruh perusahaan di Riau berperan dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka tersebut sebab jika pemerintah dan swasta tidak berkolaborasi dan bekerjasama sulit untuk mengurangi jumlah pengangguran tersebut di daerah ini," katanya.

BPS Riau merilis persentase setengah penganggur dan pekerja paruh waktu turun dibandingkan Agustus 2021, dengan masing-masing persentase sebesar 2,54 persen poin dan 0,76 persen poin.

Selain itu terdapat 48,96 ribu orang (0,94 persen penduduk usia kerja) di Provinsi Riau yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (1,72 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (6,69 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,39 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (40,15 ribu orang).

Terkait