Bagikan:

RIAU - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyampaikan,  lokasi warga ditemukan tewas akibat diterkam harimau sumatera berada di Wilayah Hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kabupaten Siak, merupakan habitat satwa liar.

"Lokasi kejadian kurang lebih 4 jam perjalanan dari Kampung Teluk Lanus menggunakan pongpong, berada di wilayah Hutan Produksi Konversi (HPK), kurang lebih sejauh 1,5 kilometer dari muara," kata Kepala Bidang Teknis BB KSDA Riau, M. Mahfud di Pekanbaru, Antara, Selasa, 20 Desember. 

Oleh karena itu pihaknya mengingatkan masyarakat agar menghindari beraktivitas di dalam hutan dan tidak melakukan kegiatan penebangan liar.

Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni PT Uniseraya untuk melakukan pemasangan spanduk/papan peringatan di lokasi kejadian.

Seekor harimau diketahui menerkam warga Kepulauan Meranti, Acai (50) hingga tewas 

di wilayah Hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Saksi Cen Cen (20) asal Bengkalis mengatakan saat itu dirinya sedang tidur bersama dengan korban di pondok peristirahatan.

Mereka merupakan pekerja penebang yang sedang bekerja menebang kayu mahang di lokasi kejadian.

Pada saat tidur Cen Cen mendengar suara kegaduhan dari arah korban yang sedang tidur dan mendengar suara erangan korban. Pada saat tersebut saksi lainnya Apen (43), warga Penyengat, Siak juga mendengar yang diduga korban telah diseret oleh satwa harimau sumatera.

Mendengar suara dari arah korban tersebut, saksi-saksi dan para pekerja kayu mahang lainnya mencari sumber suara erangan korban. Tidak jauh dari tempat tidur didapati korban telah meninggal dunia dengan keadaan luka pada leher dan wajah. Kondisi leher berlobang dan luka robek pada bagian pipi sebelah kanan.

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB, korban dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman di Kampung Balak Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim Balai Besar KSDA Riau akan melakukan cek lokasi kejadian bersama kepala rombongan pekerja setelah selesai mengurus pemakaman.

Masyarakat dilarang bertindak pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh negara.

"Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian habitat satwa liar yang dilindungi sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar," ujar Mahfud.