JAKARTA - Polri memastikan Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar sebagai jurnalis tak menggangu kebebasan pers. Khususnya di wilayah Blora, Jawa Tengah.
"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 16 Desember.
Selain itu, dari hasil koordinasi dengan Polda Jawa Tengah, keberadaan Iptu Umbaran Wibowo selama menyamar tak pernah menghambat kerja rekan sesama jurnalis. Iptu Umbaran disebut diterima dengan baik di kalangan wartawan.
"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," ungkapnya.
Namun, saat disinggung mengenai aturan intelijen, Dedi tak bisa berbicara banyak. Alasannya, informasi itu merupakan hal tertutup atau dirahasiakan.
"Teknis terkait menyangkut masalah intelejen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," kata Dedi.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Iptu Umbaran Wibowo menyamar sebagai wartawan selama 14 tahun. Ia bertugas di kawasan Blora, Jawa Tengah.
Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.