JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkap bahwa aset dari sektor migas yang menjadi barang milik negara alias BMN mencapai 5 persen dari total aset yang tercatat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2019. Nilainya mencapai Rp 497,61 trilun.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Effendi mengatakan, anggaran tersebut terbagi menjadi empat pos. Pertana, aset Rp10,7 triliun, harta benda modal Rp462,12 triliun, benda inventaris Rp0,11 triliun, dan material persediaan Rp 25,32 triliun.
Lukman berujar, BMN tersebut tersebar di 213 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Adapun, rinciannya adalah 99 kontraktor produksi, 88 kontraktor eksplorasi, dan 26 kontraktor sudah dalam proses terminasi atau berakhirnya kontrak pada pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:
"Kalau dilihat dari peran BMN hulu migas dalam mendukung kegiatan hulu migas baik eksploitasi maupun eksplorasi ini sangat besar baik jumlah maupun nilainya. Sehingga nanti pengelolaan BMN migas ini sangat mendesak untuk dikelola dengan baik, transparan dan akuntable. Ini yang menjadikan urgent untuk kita kelola," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 18 Desember.
Blok Rokan, yang saat ini dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, merupakan blok migas dengan aset barang milik negara terbesar. Kemudian, yang kedua, Pertamina Hulu Mahakam.
Dengan nilainya yang besar, pengelolaan BMN di sektor ini menjadi sangat penting. Hulu migas telah lama berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
"Di samping itu juga tentu banyak manfaat lainnya sektor industri hulu migas ini. Seperti contohnya dalam sektor sosio-ekonominya bisa menyerap tenaga kerja dan lain-lain. Juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan ketahanan energi nasional," jelasnya.
Lukman berujar, dari sisi pendapatan negara, pada 2019 tercatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hulu migas mencapai Rp179,5 triliun. Untuk pengelolaan BMN-nya, pemerintah membukukan PNBP sebesar Rp155,4 miliar. Untuk triwulan ketiga tahun ini, angkanya di Rp191,4 miliar.