JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru sekaligus terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dalam perkara kerajaan 'King Of The King' di Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendalaman itu dilakukan lantaran berkaca pada penanganan perkara kerajaan 'King Of The King' yang muncul di beberapa daerah.
"Kemungkinan akan berkembang lagi (soal jumlah tersangka), karena memang King Of The King bukan hanya di Jakarta saja," ucap Yusri di Jakarta, Jumat, 31 Januari.
Soal dugaan penipuan, dikatakan, lantaran di wilayah Kutai, kerajaan fiktif itu terbukti meminta sejumlah uang kepada para korban sebagai syarat untuk bergabung.
Sehingga, untuk membuktikan dugaan penipuan juga terjadi pada perkara 'King Of The King' di Tangerang, penyidik sedang menelusiri dan mencari pihak-pihak yang sudah menjadi korban.
"Kemarin ada indikasi masyarakat yang memang sudah merasa tertipu. Kami masih nunggu laporan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi," ungkap Yusri.
Penyidik nantinya akan berkoordinasi dengan Polda atau Polres yang menangani kasus serupa untuk mengetahui apakah ada keterkaitan antara kerajaan fiktif di Tangerang dengan beberapa wilayah lainnya.
"Tentu kita akan koordinasikan dengan penyidik lainnya, khususnya di Jawa Barat dan Kalimantan Timur yang menangani kasus King Of The King," tandas Yusri.
Sementara, di kesempatan berbeda, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, menambahkan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial D. Dalam perkara itu, sosoknya berperan sebagai pemasang spanduk kerajaan 'King Of The King'.
"Kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng.
Sekadar informasi, kemunculan kerajaan fiktif itu bermula ketika ditemukan spanduk yang menuliskan King of The King di Kota Tangerang. Dalam spanduk itu memunculkan sosok Mister Dony Pedro. Dia adalah sosok yang disebut sebagai raja dari semua raja dan memiliki aset kekayaan dengan nilai Rp60.000 triliun.
Di spanduk itu dituliskan, Mister Dony Pedro memiliki sejumlah tugas, di antaranya melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, membagi-bagikannya kepada masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dan terakhir membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Polisi dan beberapa instanasi terkait menurunkan spanduk yang terpasang di wilayah Cipondoh, Tangerang. Selanjutnya, polisi pun melakukan penyelidikan soal kelompok tersebut.