Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyita iPhone 13 hingga akun YouTube King Salmanan milik Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka UU ITE hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ikut disita satu bundel mutasi rekening bank Doni Salmanan, transfer deposit draw, flashdisk berisi file hasil download video Youtube King Salmanan. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Rabu (9/3). Dalam pemeriksaan, Doni Salmanan mengakui perbuatannya. Simak  videonya berikut ini.