MATARAM - Polda NTB menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, polisi menangkap ketiga pelaku usai menjalani aksi pencurian pada Kamis dini hari kemarin.
"Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku berhasil ditangkap sekitar satu jam kemudian," kata Artanto di Mataram, Antara, Jumat, 9 Desember.
Tiga pelaku pencurian yang ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut berinisial AD, ALK, dan IRV.
"Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam. Mereka kedapatan saat sedang di jalan menggeret kendaraan korban," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi kini telah melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku dengan hasil pemeriksaan yang menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan turut terungkap kalau dua di antaranya, yakni AD dan ALK pada Senin, 28 November 2022, melancarkan aksi serupa di sebuah indekos wilayah Pagesangan Barat," ucapnya.
Barang bukti hasil curian berupa dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di Polda NTB dan proses hukum ketiga pelaku masih dalam pemberkasan.
BACA JUGA:
"Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi, itu masih ditelusuri," katanya.