Bagikan:

JAKARTA - Dua pelaku aniaya atlet panjat tebing berinisial AS dan R diringkus anggota Reskrim Polsek Cakung setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap pelatihnya di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Cakung. Mereka melalukan penganiayaan pada Senin, 28 November, lalu.

"Saat ini polsek Cakung sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek," ujar Kompol Syarifah saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Desember.

Kompol Syarifah pun menjelaskan, kasus tersebut didasari karena adanya percekcokan antara pelatih, berinisial AH. AH terlibat cekcok dengan atlet didikannya, AS dan R.

Lebih lanjut Kompol Syarifah mengatakan, cekcok yang berujung pengeroyokan tersebut, tidak berdasarkan adanya dendam pribadi pelaku.

"Kronologisnya terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir perkelahian, nggak ada dendam pribadi. Memang efek hubungan cekcok saja dan sudah ditetapkan tersangka serta sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, korban AH telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cakung, dan laporan diterima dengan nomor LP/B/1231/XI/2022/SPKT/SEK.CK/RJT/PMJ.