Pleno Rekapitulasi KPU, Andi Harun-Rusmadi Menang di Pilkada Samarinda
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

SAMARINDA - Pasangan Andi Harun-Rusmadi unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Samarinda 2020. Hasil ini diketok dalam rapat pleno  rekapitulasi dan penghitungan suara KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Andi Harun- Rusmadi menduduki peringkat pertama dengan raihan suara 102.592 suara atau 36,11 persen. Disusul pasangan Zairin-Sarwono sebanyak 98.245 atau 34,58 persen dan di posisi ketiga pasangan Barkati-Darlis memperoleh suara sebanyak 83.243 atau 29,30 persen.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara di sepuluh kecamatan yang ada di Kota Samarinda itu telah selesai diplenokan.

Dia mengatakan hasil keputusan tersebut masih belum final, karena pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bila ada calon peserta pilkada yang mengajukan sengketa hukum.

"Kami akan menunggu informasi sengketa hukum dan Mahkamah Konstitusi, selain itu berdasarkan arahan KPU Pusat juga akan mengirimkan perkara pilkada yang terjadi sengketa hukum kepada masing- masing daerah," kata Firman dikutip Antara, Kamis, 17 Desember.

Menurut Firman, bila tidak ada sengketa resmi yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi, maka pihaknya akan segera melaksanakan tahapan penetapan pemenang Pilkada Samarinda.

Pada pleno tersebut diketahui partisipasi pemilih sebanyak 301.555 pemilih atau 52,26 persen dengan total DPT Kota Samarinda sebanyak 576.981 pemilih. Surat suara sah diketahui sebanyak 284.080 suara dan tidak sah sebanyak 17.475 suara.