JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf menyebut sempat ditelepon Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan. Dia diminta untuk menghentikan semua kebohongan dan berkata yang sebenarnya.
Pengakuan itu disampaikan saat Kuat menceritakan proses pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat di tahap penyidikan.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba penyidik menyampaikan ada telepon dari Ferdy Sambo. Kuat pun diminta untuk menjawabnya.
"Kapan ditelepon?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember
"Pas saya lagi diperiksa saya masih yang (sampaikan keterangan, red) bohongan itu," jawab Kuat.
"Sore penyidik saya ngomong 'Pak Kuat, ini Pak Ferdy mau ngomong', baru saya angkat," sambung Kuat menirukan percakapannya dengan penyidik.
Lantas hakim mempertanyakan apa yang disampaikan Ferdy Sambo dalam sambungan telepon itu. Kuat pun menjawab eks Kadiv Propam itu memintanya untuk jujur dan menyampaikan fakta yang terjadi.
"Apa yang disampaikan?" tanya hakim.
"'Kuat ceritain apa adanya aja.' Waktu itu saya menangis, saya menangis pada saat itu," ungkap Kuat.
Bahkan, dalam sambungan telepon itu, Ferdy Sambo menyebut dirinya dan semua pihak yang terlibat harus siap dipenjara.
"Pokoknya ceritain aja yang kamu tahu, cerita aja. Sudah kita siap di penjara aja.' Di situ ada penyidik, saya direkam penyidik," kata Kuat menirukan ucapan Sambo saat itu.
Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Bharada E dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.