Kondisi 2 Korban Tertimpa Material Imbas Gempa Magnitudo 6,1 di Garut Mulai Membaik
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (kedua kiri) bersama Sektetaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana (kiri) menengok kondisi korban/ANTARA

Bagikan:

GARUT - Wakil Bupati Garut Jawa Barat, Helmi Budiman menyatakan, dua orang yang terluka tertimpa material bangunan akibat gempa bumi sudah mendapatkan penanganan medis. Kondisi kedua korban mulai membaik. 

"Kita melakukan penanganan secara baik, mudah-mudahan kami mohon doa agar cepat disembuhkan," kata Helmi Budiman usai meninjau kondisi korban gempa di rumahnya Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Garut, Antara, Minggu, 4 Desember. 

Korban saat kejadian gempa Sabtu kemarin sedang berada di warung kemudian material asbes menimpa kepala dan badannya.

"Dua orang yang luka, ibunya (yaitu) Ibu Iin, cucunya berumur dua tahun luka lecet," katanya.

Ia menyampaikan bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 di Garut pada Sabtu cukup dirasakan banyak masyarakat yang menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah.  Kejadian gempa itu berdasarkan kaji cepat yang dilakukan pemerintah daerah tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

"Kami mendapatkan data dan melakukan pemantauan, yang pertama adalah tidak ada korban jiwa," katanya.

Selain Wabup Garut meninjau wilayah utara yang terdampak gempa, Bupati Garut Rudy Gunawan bersama unsur pimpinan daerah lainnya juga meninjau sejumlah daerah selatan Garut, salah satunya Kecamatan Talegong.

Bupati Garut menyampaikan gempa bumi yang berlokasi di Garut tidak menimbulkan korban jiwa maupun rumah rusak berat, hanya diketahui rusak seperti retak-retak pada dinding.

"Meyakinkan bahwa di Kecamatan Talegong alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tidak ada rumah yang rusak, yang retak-retak pasti akan ada," katanya.

Terkait penanganan gempa bumi itu, Bupati Garut telah mengeluarkan surat perintah untuk seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengontrol 42 kecamatan di Garut memastikan keadaan masyarakat Garut.

Dalam Surat Perintah Bupati Garut Nomor: KP.11.01 /4979 /TAPEM, juga menginstruksikan setiap SKPD yang melakukan monitoring untuk menyampaikan hasil laporan tinjauannya ke Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut di nomor 085220611117.