Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi. ANTARA/Firman

Bagikan:

BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menegaskan tak ada ruang untuk tambang ilegal demi pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai aturan perundang-undangan.

"Saya perintahkan anggota aktivitas pertambangan benar-benar diawasi, jangan sampai ada yang ilegal," kata dia di Banjarmasin dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Desember.

Andi Rian pun secara khusus memberikan atensi kepada jajaran Kasat Reskrim untuk bisa mengawal sumber daya alam di wilayahnya jangan sampai dirambah tambang ilegal.

Menurut dia, seorang kasat reskrim wajib memiliki data daftar perizinan yang dikeluarkan terkait pertambangan pada seluruh perusahaan.

"Jadi lakukan koordinasi terus dengan instansi lain, misalnya, terkait data izin usaha pertambangan (IUP) dan sebagainya," jelas dia.

Begitu juga untuk sektor lain seperti perkebunan, Kapolda menekankan legalitasnya harus jelas agar keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi pemasukan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan tambang ataupun perkebunan cukup rawan memunculkan konflik sosial dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Karena itu, Kapolda Kalsel mengimbau agar setiap perusahaan yang beroperasi tetap menjunjung kearifan lokal masyarakat setempat demi terjaga nya kondusifitas keamanan pada suatu wilayah.