Bagikan:

TANA TORAJA - Viral video anggota Bimnas Polres Tana Toraja Aipda Aksan yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dugaan praktik korupsi di institusi Polri. Dia mengaku dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan sang pimpinan yang diduga melakukan korupsi kendaraan dinas, BBM dan lainnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan langsung merespons video yang kemudian viral di media sosial tersebut. Mereka membantah adanya kasus tersebut.

"Terhadap video viral bisa kita klarifikasi bahwa ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, di Makassar, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 3 Desember.

Komang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan semua ucapan dari Aipda Aksan tidak terbukti kebenarannya. Dia juga menyebut, bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.

Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.

"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.

Kemudian pada tahun 2021, katanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras.

"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.

Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, dan lain-lain sebagainya masih dalam penyelidikan.

"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tuturnya.