Keputusan Jokowi Menggratiskan Vaksin COVID-19 Dipuji Komisi IX DPR
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh masyarakat. 

"Komisi lX DPR RI apresiasi positif kebijakan Presiden Jokowi menggratiskan vaksin untuk masyarakat Indonesia," kata Ketua Komisi Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena saat dihubungi, Rabu, 16 Desember.

Melki juga mengapresiasi langkah Jokowi yang maju sebagai orang pertama yang akan menjalani program vaksinasi virus corona.

"Komitmen Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang divaksin semakin menguatkan banyak pihak untuk mendukung program vaksinasi nasional COVID-19," ucap dia.

Melki melanjutkan, saat ini masyarakat tinggal menunggu hasil uji klinis tahap III dan izin edar vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, Majelis Ulama Indonesia akan menyematkan sertifikasi halal terhadap vaksin yang akan digunakan.

"Setelah itu, vaksin sudah lolos keamanan dan efikasi untuk digunakan publik. Para tokoh masyarakat bersama pemerintah berikan edukasi dan persiapkan masyarakat sukseskan program vaksinasi COVID-19," tutur Melki.

Adapun pemerintah memutuskan menggratiskan Vaksin COVID-19 setelah mendapatkan kritikan dari masyarakat. Pemberian vaksin gratis disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi setelah menerima masukan dari masyarakat dan setelah kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan vaksin COVID-19 untuk masyarakat gratis. Gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.