JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan tidak ada fasilitas kesehatan (faskes) yang boleh menolak pasien dengan COVID-19 meskipun situasi pandemi saat ini sudah semakin terkendali.
“Perlu diperjelas dan disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam kebijakan Kementerian Kesehatan tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan yang boleh menolak kasus (pasien) COVID-19 untuk dirawat,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dilansir ANTARA, Jumat, 2 Desember.
Syahril menekankan semua rumah sakit harus siap untuk menyediakan fasilitas yang dapat menunjang kesembuhan para pasien. Salah satunya adalah dengan menyisihkan 10 persen dari tempat tidurnya untuk pasien yang terinfeksi COVID-19.
Meski situasi sudah lebih terkendali, dengan adanya kasus COVID-19 yang terus berfluktuatif (naik turun) akibat XBB dan BQ.1 yang sudah mendominasi di Indonesia, semua pihak harus lebih memperkuat kerja samanya melindungi sesama.
Alasan lain faskes tidak boleh menolak pasien COVID-19 adalah karena pandemi masih terjadi. Tercatat dalam data Kemenkes per 1 Desember 2022, 4.977 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Hal tersebut berdampak pada positivity rate yang menjadi 11,95 persen. Angka kematian juga terpantau terus mengalami kenaikan kini sebanyak 16,42 persen.
“Jadi mohon disampaikan kalau memang ada (kejadian seperti ini). Tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang kita berlakukan (pada faskes terkait),” ujar Syahril.
Selain itu Syahril turut menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan Indonesia sudah memasuki masa puncak gelombang COVID-19 yang baru karena kasus terus berubah-ubah. Contohnya dalam beberapa hari lalu, puncak kasus sudah menyentuh 8.000.
BACA JUGA:
Namun, kini kembali melandai berkisar di 5.000 kasus saja. Sehingga pergerakannya harus terus diamati agar penanganan pandemi tetap dalam kendali. Terutama pada daerah yang terpantau masuk dalam transmisi provinsi tingkat dua seperti DKI Jakarta, Banten dan DI Yogyakarta.
“Mudah-mudahan segitu saja tidak sampai naik lagi. Kemudian ada 12 provinsi yang mengalami peningkatan dan 22 yang mengalami penurunan dalam pantauan sepekan (7DMA) ya,” katanya.
Kemenkes meminta agar faskes dapat terus bekerja sama terlibat memberikan layanan terbaiknya, sembari pemerintah menggencarkan cakupan vaksinasi yang sempat menurun pada bulan September-Oktober.
Sebab, tren vaksinasi terpantau sudah kembali naik di bulan November. Syahril menduga hal tersebut disebabkan karena kesadaran masyarakat yang terbangun kembali akibat adanya informasi terkait lonjakan kasus COVID-19 baik secara nasional maupun global.
“Kemudian tentu saja dari semua stakeholder seperti TNI/Polri, swasta yang sudah menggerakkan melalui sentra vaksinasi. Juga dari kemenkes sudah menyediakan vaksin-vaksin yang siap untuk memberikan vaksinasi booster,” ucapnya.