Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membela Bharada Richard Eliezer yang menyebut sempat melihat wanita menangis di rumah Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Keterangan itu sudah pernah didengar walaupun tak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan kasus pembunugan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya. Kami sudah dengar sebelumnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember.

Sehingga, LPSK memastikan keterangan Bharada E itu bukanlah karangan semata. Dia hanya menyampaikan semua hal yang diketahui tentang Ferdy Sambo.

"Memang itu pengetahuan Bharada E," kata Edwin.

Pada kesempatan sebelumnya, Ferdy Sambo melalui penasihat hukumnya, Arman Hanis, membantah keterangan Bharada E soal keberaraan sosok wanita menangis tersebut.

Menurutnya, kesaksian itu hanyalah karangan Bharada E. Sebab, tak ada dalam dakwaan Ferdy Sambo.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," ujar Arman Hanis.

Selain Itu, Amran juga membantah pengakuan Bharada E yang menyebut kerap tinggal di rumah Saguling. Sebab, dari informasi yang diterimanya, mantan ajudan kliennya itu justru tinggal di rumah dinas Duren Tiga.

"Kalau RE tidak berdinas, dia tidak di Saguling tapi di rumah posko Duren Tiga," kata Arman.

Keberadaan sosok wanita menangis itu terungkap berdasarkan keterangan Bharada E dalam persidangan beberapa waktu lalu. Dia menyebut sempat melihat sosok wanita selain Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo yang berada di Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Wanita itu disebut tiba-tiba keluar dari rumah sembari menangis. Bharada E tak mengenai identitasnya. Sosok wanita itu tak banyak bicara, dia hanya menangis mencari drivernya. Tak lama kemudian, wanita itupun pergi.

"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang," kata Bharada E.