Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem lagi kesal karena Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Bacapres) partainya, kesulitan saat akan melakukan safari politik ke berbagai daerah, terutama dalam hal perizinan tempat.

Terbaru, Anies secara tiba-tiba tidak mendapat izin untuk menggelar panggung silaturahmi untuk menemui para tokoh masyarakat setempat dan menyampaikan pidato kebangsaan. Acara di Aceh tersebut rencananya akan digelar pada Sabtu, 3 Desember, akhir pekan ini.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, menjelaskan, secara tiba-tiba pemerintah Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin pakai Taman Ratu Sultanah Safiatuddin. Padahal, menurut Ali, banyak izin penggunaan ruang publik sudah dikantongi.

"Perizinan tiba-tiba dicabut. Banyak sekali perizinan, penggunaan lapangan, sudah dikeluarkan pemda tiba-tiba dicabut tanpa alasan yang jelas. Hambatan-hambatan itu terus didapatkan di daerah," ujar Ahmad Ali, Kamis, 1 Desember.

Termasuk di Jawa Barat, Ali mengatakan, bupatinya tiba-tiba mendapat tekanan. Sehingga, Anies kesulitan untuk melakukan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat.

"Kemarin di Jabar juga ada seperti itu. Bupatinya tiba-tiba ditekan, macam-macam," tegas Ali.

Ali menilai, semestinya negara memfasilitasi dan memberi peluang sama pada anak negeri yang ingin mengikuti kontestasi politik sebagai bagian dari demokrasi. Bukan sebaliknya, mempersulit urusan-urusan bahkan sampai tingkat daerah.

"Negara harusnya turut serta memfasilitasi anak-anak negeri. Pemerintah daerah tidak usah latah, terlalu paranoid, kemudian seakan-akan mempersulit semua urusan di daerah," kata Ali.

Sebelumnya, bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan akan melakukan safari politik ke Aceh pada Sabtu, 3 Desember.

Dalam kegiatan 'Panggung Silaturahmi Anies' di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, mantan gubernur DKI Jakarta itu rencananya akan menyapa warga Tanah Rencong. Acara tersebut akan diawali jalan sehat bareng Anies dengan menyusuri sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan soal adanya pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember mendatang. Pasalnya, taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.

"Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," ujar Almuniza dalam keterangannya, Rabu, 30 November.

Almuniza membantah bahwa pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Sebab, menurutnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan reli wisata.

"Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November)," ungkap Almuniza.