Bagikan:

MAKASSAR - BPJS Kesehatan mengandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dalam upaya penegakan kepatuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pemberi kerja atau badan usaha.

"Kami mengapresiasi pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel karena sangat tanggap dalam menindaklanjuti laporan terhadap badan usaha yang tidak patuh bayar iuran di wilayah kerja Kantor Cabang Makassar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding pada rapat monitoring dan evaluasi di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir ANTARA, Rabu, 30 November.

Dia mengungkapkan saat rapat Monev bersama pihak Polda Sulsel bahwa terbukti dalam waktu sepekan dari lima badan usaha yang menunggak iuran dan dilimpahkan telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan bersama.

Alhasil, para penunggak telah patuh melakukan pembayaran sebanyak dua badan usaha serta tiga badan usaha lainnya berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan dengan cara mencicil.

Greisthy menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dukungannya dalam penyelenggaraan program JKN. Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, seluruh jajaran instansi pemerintahan 30 Kementerian dan Lembaga dihimbau agar dapat turut menjaga keberlangsungan program JKN ini.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Nugraha Pamungkas dalam pertemuan itu mengatakan, kesiapan satuannya untuk membantu BPJS Kesehatan dalam menjalankan kepatuhan Badan Usaha pada Program JKN telah dijalankan sesuai aturan.

"Kami dari Ditreskrimsus Polda Sulsel berterima kasih atas kolaborasinya. Ke depan, diharapkan tetap berkoordinasi dan komunikasi secara intens untuk mencari solusi terhadap permasalahan pelaku badan usaha tidak patuh dan menunggak iuran," papar Nugraha menegaskan.

BPJS Kesehatan dapat menyampaikan kendala yang ditemui di lapangan saat melakukan penegakan kepatuhan terhadap pelaku Badan Usaha yang tidak patuh, sehingga aparat kepolisian siap untuk bersama-sama membantu mendukung keberlangsungan program JKN ini.

"Penegakan kepatuhan ini merupakan kepentingan bersama bagi seluruh masyarakat. Silahkan disampaikan bila ada badan usaha tidak patuh dan melanggar aturan maka kita akan tindak," katanya menekankan.