JAKARTA - Realisasi belanja barang dan jasa pada produk dalam negeri oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp8,5 trilun pada 2022. Capaian ini diklaim sebagai yang tertinggi di Indonesia. Kemudian, tingkat realisasi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-koperasi) sebesar Rp3,9 triliun.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja APBD merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.
Kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Jokowi mewajibkan belanja barang dan jasa dalam negeri dioptimalkan mencapai 40 persen.
"Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dengan meningkatkan penggunaan PDN dan pemberdayaan UMK-Koperasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ratu dalam keterangannya, Rabu, 30 November.
Ratu mengungkapkan, Pemprov DKI membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di lingkungan Pemprov DKI.
"Bahkan, sejak tahun 2020, Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Ini komitmen yang akan terus kami jalankan,” urai Ratu.
BACA JUGA:
Ratu melanjutkan, pihaknya juga mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan melibatkan produk-produk lokal tersebut dalam berbagai pameran, dari skala nasional hingga internasional.
*Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat menjadi bagian dari keseharian warga Jakarta," ungkap Ratu.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi (monev) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa, 29 November, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah bekerja bersama-sama dalam meningkatkan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.
Pencapaian penggunaan PDN secara total di Indonesia mencapai angka 547 triliun rupiah atau 44,9 persen dari APBN/APBD. Hal tersebut menunjukkan belanja PDN sudah semakin meningkat dari 40 persen yang ditargetkan.