Ceramahi Bawahan, Menkes Terawan: Jangan Coba-coba Korupsi
Menkes Terawan (Foto: Irfan Meidianti/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh jajaran pegawai di Kementerian Kesehatan untuk tidak melakukan tindak korupsi.

Hal ini disampaikan Terawan setelah penyerahan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) 2021 pada masing-masing kepada masing-masing unit kerja di lingkungan kementeriannya. Dia juga meminta tiap pejabat Kemenkes mengalokasikan dengan segera dana anggaran APBN 2021 untuk belanja pengadaan pada Januari mendatang.

"Ingat transparansi, akuntabilitas, dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme," kata Terawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari situs Kemenkes, Selasa, 15 Desember.

Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ini juga mengingatkan para pejabat di lingkungan kementeriannya jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan apapun yang bisa berujung pada tindakan korupsi. 

"Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu. Karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridai, dan menurut saya itu pelanggaran hukum," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Terawan juga menegaskan agar pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan indentifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa. Selain itu, mereka juga diharapkan membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan.

Tak hanya itu, dia mengingatkan agar pelaksanaan pengadaan dan pelaksanaan kerja dilakukan pada Januari 2021 dengan pengawasan, monitoring, secara pelaksanaan evaluasi kegiatan secara berjala yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal di Kemenkes.

"Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan," tegasnya.

"Semua kegiatan dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien serta transparan dan akuntabel. Ini adalah proses pengadaan yang harus kita lakukan," pungkasnya.