Bagikan:

JAKARTA - Menyikapi adanya larangan membawa hewan peliharaan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), komunitas pecinta anjing dari CFD Dog Lover dan GBK Dog Lover akan mengadakan kegiatan Kampanye soal hewan anjing pada Minggu, 27 November, lusa.

Kegiatan itu menyusul adanya jawaban dari surat Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 10 November, lalu.

Adapun surat yang dilayangkan Azas Tigor Nainggolan dari CFD Dog Lover terkait permintaan pengaturan hewan peliharaan mengikuti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ternyata mendapat jawaban lain dari Kadishub DKI.

Berdasarkan surat yang dilayangkan Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada Azas Tigor pada 10 November, tertulis sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB. Dalam Pasal 7 ayat (1), telah diatur bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.

Dengan demikian, aktivitas hewan (jenis apapun) tidak termasuk sebagai kegiatan yang dapat dilakukan di HBKB.

Aktifitas hewan (bersama pemiliknya) dapat dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi, (sisi timur dan sisi barat), Jalan akses disekitar simpang Semanggi serta taman - taman ruang terbuka hijau yang telah banyak tersedia di 5 wilayah.

Selain itu, dalam surat tertulis bahwa lokasi ruas jalan dan taman - taman di sekitar jalur HBKB maupun di wilayah kota administrasi yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas hewan peliharaan.

Menanggapi surat jawaban permohonan pengaturan hewan peliharaan mengikuti HBKB dari Kadis Perhubungan DKI, Azas Tigor mengaku akan melakukan konvoi bersama hewan peliharaannya dengan rute Taman Semanggi, Setiabudi dan kembali ke Taman Semanggi.

"Untuk mengedukasi masyarakat umum bahwa hewan anjing bisa berjalan teratur dan tidak mengganggu masyarakat, membuat masyarakat nyaman, dengan kehadiran anabul. Mari kita dukung Jakarta Ramah Hewan, Jakarta Ramah Anabul," kata Azas kepada VOI, Jumat, 25 November.